KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 3.320 Burung dari Sumsel

Antara
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat koordinasi terkait penyelundupan burung dari Sumsel (Antara)

BAKAUHENI, iNews.id - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 3.320 ekor burung. Burung itu berasal dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (29/6/2021).

"Dalam penangkapan tersebut, kami amankan 15 box jenis manyar, dua box jenis tekukur, satu box jenis perkutut, tiga box jenis emprit, dan sembilan dus jenis trucuk," kata Ridho, Rabu (30/6/2021).

Dia menambahkan, selain mengamankan ribuan ekor burung, pihaknya mengamankan ZNL, sopir yang membawa mobil Avanza warna silver dengan Nopol BG 1840 KH. Mobil itu digunakan untuk mengangkut burung tersebut.

Penangkapan berawal saat petugas KSKP sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal