Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Diwarnai Perlawanan dari Keluarga

Ahmad Luthfi Rosyadi
Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dihalangi keluarga pelaku. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi/iNews)

TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap W (39), warga Desa Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. 

Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya dapat dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku.

Kata dia, penangkapan ini bermula adanya laporan pihak keluarga korban pencabulan anak di bawah umur oleh pelaku.

Pelaku, sambungnya, melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan senjata api rakitan saat aksi bejatnya dipergoki oleh ibu korban.
 
Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Selama ini pelaku cukup meresahkan warga. Ia ditangkap karena melakukan pencabulan anak di bawah umur dengan pengancaman dengan senjata rakitan," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal