Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Diwarnai Perlawanan dari Keluarga

Ahmad Luthfi Rosyadi
Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dihalangi keluarga pelaku. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi/iNews)

Dihadang keluarga pelaku

Kata dia, saat hendak membawa pelaku ke Mapolre Tulang Bawang, pihaknya sempat dihalangi diduga keluarga pelaku.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas terpaksa melaspkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. 
 
"Selain menangkap pelaku juga ditemukan senpi rakita jenis revolver beserta delapan butir amunisi aktif yang di sembunyikan pelaku di atas lemari kamarnya," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang bersama barang buktinya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta UU Darurat Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi aktif dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal