Cabuli Mantan Murid, Oknum Guru SMP di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Oknum guru bejat di Bogor ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Oknum guru SMP di Kota Bogor yang diduga melakukan pencabulan kepada mantan muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.

"Sudah kita tahan, sudah (tersangka) hari Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto kepada MNC Portal, Minggu (2/10/2022).

Adapun motif sementara yakni muncul hasrat seksual ketika melihat mantan muridnya yang telah lulus. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait korban pencabulan lainnya oleh tersangka.

"Motifnya hasrat seks si tersangkanya aja, melihat siswanya yang sudah lulus gitu aja sebenernya. Kita dapat informasi masih ada (korban lain) tapi kita masih penyidikan karena saksi-saksi lain belum ada yag menguatkan. Masih penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh mantan guru SMP-nya di Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Pemerintah Cari 3.000 Pengajar

57 tahun lalu

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal