Kronologi Polisi Tangkap Bandar Judi Koprok di Lampung, Berawal Laporan Warga lalu Menyamar

Indra Siregar
Polisi berhasil menangkap bandar judi koprok di Lampung, pelaku yakni ER (52). (Foto: Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang bandar judi koprok di Tanggamus, Lampung, berinisial ER (52), warga Dusun Merabung III, ditangkap polisi, Pelaku ditangkap saat sedang mengguncang dadu di perkebunan karet di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Jumat ((2/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, penangkapan pelaku berawak pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perkebunan tersebut sering dilakukan permainan judi jenis koprok.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan serta penyamaran.

“Saat bandar sudah mengguncangkan dadu koprok dan meletakkan uang hadiah koprok, terhadapnya dilakukan penangkapan, dan personel lainnya turut mengamankan saksi yang berada di lokasi kejadian,” katanya, Minggu (4/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Kuncang Dadu, Bandar Judi Koprok Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal