Kronologi Pemuda di Lampung Tewas di Tangan Kepala Dusun, Bela Ibu Kandung Dianiaya

Ira Widyanti
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspose kasus kepala dusun aniaya pemuda hingga tewas. (Foto: Ist)

Setelah menganiaya ibu dan anak, pelaku melarikan diri. Sementara korban Reymico dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah dilakukan perawatan selama hampir dua minggu, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Natar, kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo dan dirawat selama seminggu lebih hingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Hariyanto ditangkap dan saat ini telah ditahan di Polres Lampung Selatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas ini terjadi di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung, Kamis (23/1/2025). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal