Kronologi Dokter Dianiaya di Lampung Barat, Berawal dari Minta Pasien ke IGD

Ira Widyanti
Tangkapan layar dokter dikeroyok pasien di Lampung Barat (foto: iNews.id/Enrico Ngantung)

Akibat penganiayaan itu, korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Barat dengan nomor laporan LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung. 

Setelah menerima laporan tersebut, tim Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Kedua pelaku AW dan MH yang merupakan warga Bandar Lampung telah berhasil kami tangkap," kata Juherdi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal