JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga terorisdi Lampung berinisial AF, Selasa (7/2/2023). AF alias B (33) diketahui merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kronologi penangkapan AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Usai penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Penggeledahan dilakukan pukul 08.00 WIB.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujar Ramadhan.
Sebelum dilakukan penangkapan, kata Ramadhan, Densus 88 telah melakukan penyelidikan terhadap AF yang diketahui perannya sebagai anggota JI.