Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung Utara

Puteranegara Batubara
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme di Lampung Utara. Pelaku berinisial AF alias B (33) (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme di Lampung Utara. Pelaku berinisial AF alias B (33)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Ramadhan, Selasa (7/2/2023).

Ramadhan menambahkan, tersangka teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Tak hanya itu, AF juga diketahui, merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa Akademi dan kaderisasi (ADIRA) JI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Dendam Kerap Di-bully, Siswa SMP Sungai Raya Nekat Lempar Molotov ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal