KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Ada PNS hingga Buruh

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa saksi terkait perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Saksi yang diperiksa merupakan PNS hingga buruh.

Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"KPK memanggil belasan saksi yang terdiri dari pihak swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan buruh harian lepas," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).

Dia menambahkan, pemeriksaan  gratifikasi di Pemkab Lampung Utara ini dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

10 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

10 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

10 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

10 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal