Korupsi KUR Rp2 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Lampung Ini Ngaku Kecanduan Judi Online

Ira Widyanti
Ilustrasi pegawai bank BUMN tersangka korupsi KUR Rp2 miliar karena kecanduan judi online. (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.idPegawai bank BUMNdi Lampung berinisial DAP sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp2 miliar. DAP mengaku kecanduan judi online.

"Iya, dia itu terjebak dalam judi online," ujar penasihat hukum DAP, Idham Harahap, Selasa (5/9/2023).

Idham mengatakan, dalam melakukan aksi korupsi tersebut kliennya hanya beraksi seorang diri. 

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah kooperatif, dia juga sudah mengakui dan dialah yang mengambil semua (uang) kerugian negara itu," ungkap Idham.

Disinggung alasan kliennya sempat kabur ke Bogor, Idham mengatakan, hal itu dilakukan karena ada masalah keluarga. 

"Iya, dia (DAP) alasannya ada masalah keluarga, makanya dia sempat ke Bogor dan sekarang sudah ditangkap," kata dia.

Menurut Idham, kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Selain itu, kliennya bersama keluarga juga masih mengupayakan pengembalian kerugian negara.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Kejati Lampung masih mendalami terkait adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kita masih dalami keterlibatan pihak lain, yang jelas kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya

Ricky mengatakan, penyidik Kejati Lampung akan kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

Sebelumnya, tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil menangkap salah satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal