Diduga Promosi Judi Online, 26 Publik Figur Dilaporkan ke Polisi

Nur Khabibi
Reza Ramadhan
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AI'MI) mengadukan 26 nama publik figur ke Bareskrim Polri.

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AI'MI) mengadukan 26 nama publik figur ke Bareskrim Polri. Mereka diduga mempromosikan game judi online. Dari puluhan nama tersebut, didapati nama aktris senior, Wulan Guritno.

Sementara yang lain merupakan penyanyi dangdut, komedian hingga pemain film. Mereka melakukan promosi menggunakan unggahan video di media sosial. Diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu.

Berkisar Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Video
7 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
8 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
8 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
8 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal