Komplotan Pencuri Spesialis Truk di Lampung Ditangkap, 4 Pelaku Ternyata Residivis

Ira Widyanti
Dua dari empat pelaku pencurian truk di Lampung berhasil dibekuk. (foto: istimewa)

Dari catatan polisi, merekan merupakan residivis dalam perkara yang sama. Saat beraksi mereka bersama-sama mencari sasaran. Begitu ada truk yang terparkir mereka akan merusak pintu dengan menggunakan kunci letter T

Mobil hasil curian dijual di wilayah Musi Banyuasin, Jambi senilai Rp60 juta. Mobil sudah berhasil diamankan dengan kondisi bak dan kabin terepisah. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP  tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal