Ketua AEKI Lampung Ditahan terkait Dugaan Penggelapan Uang Penjualan Kopi Rp1,7 Miliar

Yuswantoro
Polda Lampung menahan Ketua AEKI Lampung, Juprius dalam kasus dugaan penggelapan penjualan kopi Rp1,7 miliar. (Foto: Yuswantoro)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menahan Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Lampung, Juprius, Jumat (12/8/2022). Juprius menjadi tersangka dugaan penggelapan uang penjualan kopi sebesar Rp1,7 miliar.

Juprius sempat menghilang selama delapan bulan. Dia ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat pada 30 Juli 2022.

Kasus yang menjerat Juprius sudah ditangani sejak 2020. Namun Ditreskrimum Polda Lampung perlu waktu hingga dua tahun sebelum menangkap pria yang pernah menjadi calon bupati Waykanan ini.

"Perlu waktu dua tahun menyidiknya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi, Sabtu (13/8/2022).

Juprius dilaporkan oleh seorang pengusaha kopi inisial SO. Pada 2017, dia menitipkan kopi sebanyak 59 ton di Gudang Julius di Jalan Ir H Sutami Bandarlampung.

Juprius menjual kopi tersebut, tapi tidak menyetorkan hasil penjualan hingga 2020. Dia berdalih uang hasil penjualan telah terpakai untuk kepentingan pribadi.

Juprius mengatakan, urusan dirinya dengan pelapor masalah utang-piutang. Namun polisi menyebut masalah tersebut perkara pidana dan Juprius telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal