LAMPUNG SELATAN, iNews.id – NR (14) warga Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung tega menghabisi nyawa neneknya, Sukatmi (55) hanya karena marah dituduh mencuri uang korban Rp500.000.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (14/6/2019) subuh di rumah korban. Berselang 12 jam setelah kejadian, pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini ditangkap polisi. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada subuh sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban membangunkan pelaku diduga adanya prasangka meributkan masalah ponsel. Lalu korban menampar pelaku di bagian pipi kiri sebanyak dua kali, sehingga pelaku khilaf langsung menarik baju neneknya dari belakang.
“Pada saat korban mengambil barang, korban terjatuh hingga terbentur di bagian meja sampai tidak sadar. Lalu, pelaku mengambil sebilah pisau yang biasa untuk memotong ayam. Pelaku kemudian menggorok leher sebelah kiri neneknya sebanyak lima kali,” kata Kapolres.
Setelah melakukan aksi kejinya itu, kata Kapolres, pelaku langsung mengambil ponsel barunya dan mengambil uang korban sebesar Rp8 juta, serta membawa kendaraan motor pemberian korban untuk kabur dari rumah.