Kepala Harimau hingga Tulang Duyung Diduga Diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni

Heri Fulistiawan
Kepala harimau hingga tulang duyung diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan).

KALIANDA, iNews.id - Kepala harimau hingga tulang duyung diduga diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinisi Lampung. Satu orang diamankan diduga pembeli barang-barang dari satwa dilindungi tersebut.

Upaya penyelundupan ini digagalkan Polsek Pelabuhan Bakauheni, Jumat (10/9/2021) kemarin. Petugas rutin melakukan pemeriksaan di area seaport interdiction pelabuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kepala harimau dan dua kepala kijang yang sudah dikeringkan, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan lima cincin dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung hingga lima dompet dan satu peci dari kulit harimau Sumatera.

Barang-barang selundupan dari satwa dilindungi tersebut diduga akan dibawa ke Kabupaten Indramayu lewat jasa pengiriman barang. Polisi juga mengamankan seorang tersangka atas nama Beni Susanto (30) diduga pemesan dan pembeli organ hewan tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal