Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

Ira Widyanti
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membeberkan sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kamis (4/9/2025). (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (4/9/2025). Selain diperiksa, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Arinal. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan terhadap rumah pribadi Arinal dilakukan pada Rabu (3/9/2025).

"Kami telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi saudara ARD yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (kemarin)," ujar Armen, Kamis (4/9/2025) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia penyidik menyita sejumlah uang pecahan rupiah, dollar hingga ratusan gram emas.

"Ada yang kami bawa, uang tunai pecahan rupiah dan pecahan mata uang asing, kemudian sertifikat tanah, logam mulia hingga mobil," ucapnya.

Disinggung terkait status Arinal, Armen menyebutkan, saat ini Arinal masih sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 tersebut. 

Hingga saat ini, Arinal masih dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung di gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Ekspresi Nadiem saat Pakai Rompi Kejaksaan Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal