Kejari Lanjutkan Perkara Korupsi APBD Lampung Timur meski Satono Meninggal

Antara
Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny saat dimintai keterang terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Antara)

Deny melanjutkan, pihaknya akan terlebih dahulu melapor ke Kejati untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya. Dirinya tidak mau berandai-andai dalam menangani perkara Satono tersebut.

"Saya akan diskusikan dulu dengan tim karena pelaksanaan putusannya juga sudah lama. Saya hanya menindaklanjuti berikutnya, karena saya baru juga," kata dia.

Dari informasi yang dia dapat, kata Deny, Satono belum ada pencicilan pembayaran kerugian negara.

"Tapi kalau terkait aset kemungkinan sudah ada," kata Deny.

Untuk diketahui, Satono merupakan bupati Lampung Timur periode 2005-2010. Saat itu dia berpasangan dengan Novetisman Subing yang dipilih lewat pilkada langsung.

Namun, Satono terjerat kasus korupsi. Bahkan, dia ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi APBD tahun anggaran 2009 senilai Rp 119 miliar dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Satono meninggal pada Senin (12/7/2021) di Jakarta. Jenazah Satono sudah dikebumikan di Pekalongan, Lampung Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Lampung Timur Rusak Diterjang Angin Kencang, Listrik Sempat Padam

57 tahun lalu

Tragis! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

57 tahun lalu

Viral Pria Magelang Nekat Masuk Kolong Truk ke Lampung, Alasannya Bikin Pilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal