Kata Bupati Way Kanan usai Diperiksa Kejati Lampung terkait Kasus Mafia Tanah

Ira Widyanti
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya diperiksa penyidik Kejati Lampung selama 12 jam terkait kasus mafia tanah. (Foto: MPI)

Armen menuturkan, Raden Adipati diperiksa terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, yang digunakan untuk perkebunan.

Menurut Armen, Raden juga dimintai keterangannya selaku tupoksi sebagai Kepala Daerah dan pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan di masa kepemimpinannya.

Armen mengungkapkan, selain Raden Adipati, pihaknya juga telah memeriksa delapan orang lainnya, diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Instansi penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, serta pihak kementerian. 

Armen menambahkan, saat ini Kejati masih mendalami peran dan modus yang digunakan dalam penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan, baik di Way Kanan maupun kabupaten lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Gubernur Lampung usai Lantik Ayu Asalasiyah jadi Bupati Way Kanan

57 tahun lalu

Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung, Negara Dirugikan Rp66 Miliar

57 tahun lalu

Profil Bupati Way Kanan Ali Rahman, 32 Tahun Jadi Birokrat Rintis Karier dari Pegawai Kecamatan

57 tahun lalu

Kabar Duka, Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Awas! Mafia Tanah Incar Puncak Bogor, Lembang dan Dago Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal