Kata Bupati Way Kanan usai Diperiksa Kejati Lampung terkait Kasus Mafia Tanah

Ira Widyanti
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya diperiksa penyidik Kejati Lampung selama 12 jam terkait kasus mafia tanah. (Foto: MPI)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan kasus mafia tanah

Raden Adipati diperiksa sekitar 12 jam di kantor Kejati Lampung pada Senin (6/1/2025) yakni mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 22.15 WIB.

Usai diperiksa, Raden Adipati Surya enggan berkomentar.

Dia langsung bergegas meninggalkan kantor Kejati Lampung dengan mobil Toyota Rush warna hitam nopol BE 1446 AAF.  "Tanya sama penyidik aja, ini soal pembakaran lahan," katanya. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, kasus mafia tanah tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Tim penyidik Aspidsus Kejati Lampung telah meminta keterangan R.A.S (Raden Adipati Surya) selaku kepala daerah atau bupati," ujar Armen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Gubernur Lampung usai Lantik Ayu Asalasiyah jadi Bupati Way Kanan

57 tahun lalu

Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung, Negara Dirugikan Rp66 Miliar

57 tahun lalu

Profil Bupati Way Kanan Ali Rahman, 32 Tahun Jadi Birokrat Rintis Karier dari Pegawai Kecamatan

57 tahun lalu

Kabar Duka, Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Awas! Mafia Tanah Incar Puncak Bogor, Lembang dan Dago Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal