Kasus Korupsi Pengadaan Kontainer Sampah di Bandar Lampung, 14 ASN Diperiksa Kejaksaan

Antara
Ilustrasi, Kejari Bandar Lampung mengusut kasus korupsi pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung 2018-2020. (Foto: Antara).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memeriksa 14 orang dari aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan tersebut terkait perkara pengadaan kontainersampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung 2018-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan, 14 orang itu diperiksa sebagai saksi. Dia tidak mengungkapkan, siapa saja 14 orang tersebut.

"Kami telah lakukan pemeriksaan terhadap saksi. Ada 14 orang saksi yang telah kami periksa dalam perkara pengadaan kontainer sampah," ujar Helmi Hasan di Bandar Lampung, Rabu (23/11/2022).

Dia menuturkan, penyidik juga telah mengecek sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di setiap kecamatan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

"Kami cek beberapa TPS dan TPA guna mendapatkan fakta di lapangan tentang kondisi dan jumlah kontainer," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Zona 4 TPST Bantargebang Ditutup Imbas Longsor, Pengiriman Sampah dari Jakarta Terganggu

57 tahun lalu

Disentil Prabowo, Ribuan Personel TNI-Polri Bersihkan Sampah di Pantai Yeh Sumbul Bali

57 tahun lalu

Evakuasi Kontainer Berjatuhan ke Laut, Operasional di Dermaga Jamrud Selatan Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal