Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di Pesawaran Terungkap Usai Korban Cerita ke Ibu

Andres Afandi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

Adapun saksi yang dimaksud diantaranya adalah saksi Amah (38) dan Dewi Novita (28). Keduanya warga Desa Bogerejo, Kecamatan Gedong Tataan.

Hasil keterangan saksi dan tersangka AS, terungkap bahwa kejadian pemerkosaan itu berlangsung pada Kamis, 24 November 2022 sekira Pukul 08.00 Wib. Saat itu, pelaku meminta kotban agar mengikuti permintaannya.

Kemudian pelaku mulai memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Atas kejadian tersebut korban merasakan sakit di kemaluannya dan mengalami trauma.

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui,” katanya.

Selanjutnya, kata Supriyanto, pada Selasa(13/12/2022)  sekira Pukul 12.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka AS sedang berada di Puskesmas Gedong Tataan. 

“Anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankannya, lalu tersangka AS dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal