Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

Tim iNews
Caption Foto: Polres Dairi saat ekspose kasus karyawan perusahaan rekayasa begal demi menutupi uang perusahaan Rp297 juta yang diduga habis dipakai bermain judi online. (Foto: Ist)

Kini WG telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan di Polres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya judol. Dia mengingatkan, judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa mendorong seseorang melakukan tindak pidana.

"Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana. Jangan tergiur keuntungan instan yang akhirnya justru menghancurkan kehidupan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal