Kapolresta Bandarlampung Tegas Minta Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Andres Afandi
Antara
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi. (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya meminta pemerintah kota setempat membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mengurangi  kerumunan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami sarankan Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung untuk melakukan penutupan tepat pukul 00.00 WIB pada tempat hiburan malam," ujarnya di Bandarlampung, Minggu (24/1/2021).

Dia mengatakan, saat ini sudah hampir 4.000 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandarlampung. Karena itu perlu langkah untuk mengurangi kerumunan, salah satunya di tempat hiburan tersebut.

"Bersama Satgas Covid-19 kami telah melakukan operasi yustisi ke semua tempat, baik kafe dan tempat hiburan malam. Rata-rata semuanya berkerumun, abai dengan protokol kesehatan dan kami pun telah memberikan teguran secara lisan dan tulisan," katanya.

Kapolres mengungkapkan, operasi yustisi ke depan akan lebih digalakkan lagi Satgas Covid-19 tanpa tebang pilih.

"Apabila masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan sangsi tegas," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal