Kapolresta Bandarlampung Tegas Minta Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Andres Afandi
Antara
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi. (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya meminta pemerintah kota setempat membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mengurangi  kerumunan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami sarankan Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung untuk melakukan penutupan tepat pukul 00.00 WIB pada tempat hiburan malam," ujarnya di Bandarlampung, Minggu (24/1/2021).

Dia mengatakan, saat ini sudah hampir 4.000 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandarlampung. Karena itu perlu langkah untuk mengurangi kerumunan, salah satunya di tempat hiburan tersebut.

"Bersama Satgas Covid-19 kami telah melakukan operasi yustisi ke semua tempat, baik kafe dan tempat hiburan malam. Rata-rata semuanya berkerumun, abai dengan protokol kesehatan dan kami pun telah memberikan teguran secara lisan dan tulisan," katanya.

Kapolres mengungkapkan, operasi yustisi ke depan akan lebih digalakkan lagi Satgas Covid-19 tanpa tebang pilih.

"Apabila masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan sangsi tegas," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal