Kades di Lampung Selatan Diduga Lecehkan Mantan Staf saat di Ambulans

Antara
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Tim iNews.id)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - RF (20) mantan staf kepala desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, megalami pelecehan seksual. Korban diduga dilecehkan oleh kepala desa berinisial BAP.Aksi bejat tersebut, diduga dilakukan lebih dari lima kali yakni di Kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa.

Mencuat nya dugaan pelecehan seksual tersebut, setelah RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kerabatnya.

Korban RF yang didampingi keluarganya sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan. Namun laporan korban itu tidak begitu ditanggapi.

Korban RF dan keluarganyaserta Lembaga advokasi perempuan DAMAR Lampung, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Lampung pada tanggal 31 Maret 2021.

Laporan itu diterima dengan Laporan Polisi nomor: LP/B-540/III/2021/ SPKT Polda Lampung. Dalam laporannya itu, korban melaporkan tentang peristiwa pidana UU No. 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal