Kabur ke Bandarlampung, Pembacok Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Ditangkap

Ira Widyanti
Polisi melakukan olah TKP kasus bocah 6 tahun yang dibacok oleh sepupunya sendiri di Lampung Barat (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung menangkap pelaku pembunuhan bocah berusia 6 tahun. Pelaku berinisial IW (22) yang merupakan sepupu dari korban AFA (6). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi mengatakan, pelaku berinisial IW (22) yang merupakan sepupu korban berhasil diamankan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Jumat (28/4/2023).

Juherdi menambahkan, berdasarkan informasi dari saksi-saksi, usai melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku IW langsung melarikan diri ke Bandarlampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal