Jual Sabu Demi Kebutuhan Ekonomi, Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Indra Siregar
Kasat Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Anton Saputra saat menunjukkan barang bukti paket kecil sabu dan pelaku kurir narkoba. (Foto: iNews: Indra Siregar)

LAMPUNG, iNews.id – Aparat Satresnarkoba Polres Tanggamus menggerebek rumah warga di Dusun Pekon Bandar, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Selain menangkap tersangka AF (29), petugas juga mengamankan barang bukti 2,23 gram dalam 12 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Anton Saputra mengatakan, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan dan pengembangan petugas terkait peredaran narkoba di wilayah kerjanya. AF Ditangkap saat sedang meracik sabu dan memasukannya ke dalam paket-paket plastik kecil, Senin, 15 Januari 2018 lalu.

“Pelaku kami amankan saat sedang memecah-memecah sabu menjadi paket hemat di rumahnya,” kata Anton.

Sementara AF mengakui telah 10 bulan terakhir menjadi kurir narkoba. Faktor kebutuhan ekonomi membuatnya terjerumus ke dalam perdagangan barang haram tersebut. “Saya butuh uang untuk penuhi kebutuhan,” katanya.

Dia mengatakan, sejak menjadi kurir narkoba selalu dibayang-bayangi rasa takut tertangkap petugas kepolisian. “Sekarang saya menyesal dan bersumpah tidak mau lagi menjual narkoba untuk kedua kalinya,” tuturnya.

Selain 12 paket hemat sabu, dari penggerebekan polisi juga mengamankan timbangan digital, skop terbuat dari pipet, 3 bundel plastik bungkus sabu, dan satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Polisi menjerat AF dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Untuk Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan penyelidikan kasus, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal