Jual Perempuan dan Dijadikan PSK Online, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PESISIR BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial N (24). Dia diamankan lantaran nekat menjual perempuan dan dijadikannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.

"Petugas mengamankan pelaku, inisial N (24) asal Teluk Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan," kata  Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, Jumat (3/3/2023).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap di Hotel Atlantik Pekon (Desa) Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Penangkapan ini, kata dia, berawal dari informasi masyarakat terkait terduga pelaku inisial N sering melakukan kegiatan tindak pidana perdagangan orang.

"Modusnya menawarkan beberapa perempuan dan dijadikan PSK online lewat aplikasi WhatsApp (WA)," kata dia.

Proses penangkapan dilakukan, kata dia, dengan cara penyamaran. Petugas menyamar dan memesan perempuan lewat pelaku N lewat WA.

"Ketika dihubungi, N mengatakan ada beberapa temannya yang bisa diajak dengan tarif variasi, kemudian setuju memilih wanita inisial P dengan harga Rp500.000," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal