Jelang Ramadan, Polresta Bandarlampung Larang Saur On The Road dan Perang Sarung 

Ira Widyanti
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kegiatan SOTR tidak menambah kekhusyukan selama Ramadan. Menurutnya, kegiatan itu kerap berakhir dengan tawuran antarkomunitas.

"Kami imbau untuk tidak dilaksanakan SOTR," kata Kombes Pol Ino Harianto, Senin (20/3/2023).

Ino menambahkan, selain SOTR, pihaknya juga melarang adanya perang sarung.

"Penyimpangan dari tradisi perang sarung ini adalah terjadinya disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat, perang sarung sebagai tradisi anak-anak remaja di setiap bulan Ramadan justru berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang," kata Ino.

Nantinya, katanya, petugas akan melakukan patroli untuk memberiksan imbauan ke warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal