Janjikan Dikirim ke Jepang, 2 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi di  Lampung Timur

Ira Widyanti
Dua pelaku TPPO di Lampung Timur (Ira Widyanti/MNC Portal)

Kasat melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi tersebut, SatReskrim Polres Lampung Timur yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan langsung membekuk pelaku di kawasan Bekasi Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

Selain kedua pelaku, lanjut Kasat, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa dua buku pasport, handphone, dan buku rekening bank 

“Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, saat ini juga tengah berkordinasi dengan Tim Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, di KBRI Hongkong,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 81 Juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 huruf (b), (c), (d), dan (e) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal