Istri di Lampung Bantu dan Rekam Suami Perkosa Rekan Kerja, Kini Keduanya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung terkait kasus pemerkosaan. (Foto: Istimewa).

TUBABA, iNews.id- Seorang pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Keduanya ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap wanita berinisial MS (24). 

Pasangan suamiistri (pasutri) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu ditangkap di rumah Kepala Tiyuh pada Kamis (4/7/2024) malam. Keduanya nyaris diamuk massa.

Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban. Bahkan, kata dia RH turut merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut. 

"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Iptu Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024). 

Dia menyampaikan, aksi tersebut dilakukan berawal saat RH sedang bekerja bersama korban di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, Kamis (4/7/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal