LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (33) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik warga.
Pelaku nekat melakukan aksinya demi bisa mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat ini, pelaku warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah itu telah ditahan di Mapolda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pencurian sepeda motor ini terjadi pada 8 Desember 2024 lalu di depan sebuah konter handphone.
"AA mencuri motor karena korban ini teledor, di mana kunci motor diletakkan di dalam dashboard. Mengetahui hal tersebut pelaku berhasil membawa kabur motor korban," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Yuni menyebutkan, motor tersebut tidak dijual oleh pelaku melainkan digunakan sendiri untuk keperluan sehari-hari. "Tidak dijual, pelaku ini menggunakan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari saja. Jadi untuk pergi dan mengantar anaknya sekolah, memang dia ingin punya motor," ungkapnya.