Ingin Miliki Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Bobol Toko Rokok Elektrik

Ira Widyanti
Barang bukti rokok elektrik yang dicuri lima apelajar SMP di Pringsewu. (foto: iNews.id/Ira Widyanti)

Polisi yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarah kepada kelima anak tersebut dan dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Lantaran masih di bawah umur, maka proses peradilannya mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal