Identitas Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Bayu Wicaksono

Ira Widyanti
Ilustrasi, Bayu Wicaksono, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana menjalani hukuman 14 tahun penjara. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Narapidanakasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Identitas narapidana tersebut, yaitu Bayu Wicaksono. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali mengatakan, kejadian itu pada 21 April 2024. Bayu Wicaksono, kata dia narapidana yang menjalani hukuman 14 tahun penjara.

"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April," ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Dia belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat ini, laporan kaburnya narapidana itu sedang ditindaklanjuti melibatkan tim pusat. 

"Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu," ucapnya.

Menurutnya, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan tim Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal