Hewan Kurban dari Daerah Terjangkit PMK Dilarang Masuk Bandarlampung

Antara
Sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Hewan kurban yang berasal dari daerah yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dilarang masuk ke Bandarlampung. Setidaknya, ada tiga wilayah yang sudah terjangkit penyakit itu.

"Kami telah mengimbau kepada pemilik lapak-lapak penjualan agar tidak menerima hewan kurban dari tiga daerah yang telah terjangkit PMK di provinsi ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Agustini, Rabu (15/6/2022).

Agustini menambahkan, tiga daerah di Lampung yang telah terjangkit virus PMK di antaranya Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Lampung Timur.

“Oleh sebab itu penjual diminta tidak lagi menerima hewan kurban dari ketiga daerah tersebut untuk sementara waktu,” kata dia.

Kemudian, lanjut Agustini, pihaknya telah menerapkan protap yang ketat untuk memantau keluar masuknya hewan kurban dari daerah lain ke Kota Bandarlampung.

"Kami mengharuskan kepada setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya hingga dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal