Gubernur Lampung Ingatkan 15 Kabupaten Kota Perketat PPKM Mikro hingga Tingkat Desa

Antara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Antara)

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota perlu pula kembali memaksimalkan penggunaan alokasi dana desa untuk penanganan Covid-19, yang bisa menjadi salah satu upaya untuk menekan persebaran hingga tingkat desa.

"Relawan tanggap Covid-19 harus dibentuk, pemaksimalan peran posko Covid-19 tingkat desa untuk melaporkan perkembangan kasus juga harus berjalan. Semua dapat menggunakan dana desa," ujarnya.

Dia mengatakan, pengetatan penerapan PPKM mikro dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 yang tidak terkendali. Saat ini situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai kembali merebak. 

"Kita harus sikapi dengan baik salah. Satunya dengan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat hingga tingkat desa, yakni melalui PPKM," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, PPKM mikro ini merupakan upaya kita menjaga pintu masuk hingga tingkat desa. PPKM akan terus dievaluasi agar desa yang berzona merah dapat berkurang.

"Dengan diperpanjangnya waktu PPKM mikro, diharapkan dapat mengurangi penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal