Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK, Masalah Apa?

Ira Widyanti
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Foto: iNews/Ira Widyanti)

Pahala tak membantah bahwa pemanggilan Arinal tersebut tak lepas dari laporan masyarakat seiring viralnya beberapa ruas jalan di Lampung beberapa waktu lalu.

Diketahui, berdasarkan laporan LHKPN pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022, Arinal memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 23.243.777.572.

Rinciannya:

- Tanah dan bangunan: Arinal memiliki 7 bidang tanah dengan 4 lainnya disertai bangunan dengan total nilai Rp 7.533.195.000

- Kendaraan berupa Toyota Minibus tahun 2008, Toyota Camry tahun 2013, dan Honda BRV tahun 2016. Total Rp 494.627.000

- Harta bergerak lainnya: Rp320.186.200

- Kas dan setara kas: Rp14.910.660.708

- Utang: Rp14.891.336

Total: Rp23.243.777.572

Nilai total tersebut mengalami pertumbuhan pesat jika dibandingkan tahun 2019, awal Arinal menjabat Gubernur Lampung. Pada saat itu hanya berada di angka Rp18.097.215.348.

Sebagai informasi, sebelum Arinal, sejumlah pejabat di Lampung juga sudah pernah diklarifikasi KPK, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Rizky Remaja Bandung Diduga Korban TPPO Beri Klarifikasi, Netizen Curiga Gesturnya Janggal!

57 tahun lalu

Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK: Tak Harus Tatap Muka tapi Bisa Daring

57 tahun lalu

LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Diduga Belum Lengkap, KPK Segera Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal