Gelapkan Motor Teman, Pemuda 22 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Tampang tersangka penggelaman motor. (iNews/Yuswantoro)

“Setelah korban menunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” katanya.

“Dari serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu (17/11) sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kediamannya dan lansung kita giring ke Mapolsek berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, "ujar Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek dan tengah dilakukan pemeriksaan. “Kita juga akan dalami karena tidak menutup kemungkinan  ada LP lainnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tipu gelap,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal