Gegara Utang, Pria di Lampung Tengah Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Pencurian

Nani Suherni
Ilustrasi Gegara Utang, Pria di Lampung Tengah Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Pencurian (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Setelah menerima laporan TEP, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak TEP ke lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Ternyata, dari serangkaian kejadian yang diperagakan TEP, tidak sesuai dan tidak berhubungan satu sama lain. Warga sekitar pun tak ada yang melihat ada kejadian perampasan tersebut di daerah setempat. Akhirnya, TEP mengaku kejadian yang dialaminya adalah bohong.

"Dia mengaku terpaksa membuat laporan palsu, agar uang yang dimilikinya bisa digunakan untuk bayar utang," ucapnya.

Kasat mengatakan, kini TEP ditetapkan tersangka atas laporan palsu yang dibuatnya. Barang bukti yang diamankan yaitu laporan polisi yang dibuatnya, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai TEP.

"Atas perbuatannya, TEP dijerat kasus laporan palsu pasal 220 KUHPidana, diancam dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor

57 tahun lalu

Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal