DKM Gagalkan Aksi Pencurian Kotak Amal di Leles Garut, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap 

fani ferdiansyah
Sejumlah barang bukti kasus percobaan pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Leles milik pelaku berinisial AS disita polisi. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Pencuri kotak amal di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berinisial AS ditangkap warga usai aksinya dipergoki DKM masjid. Pria asal Desa Cipancar yang masih satu daerah di Kecamatan Leles itu terciduk saat berusaha membawa kabur kotak amal Masjid Jami Al Ilmi. 

Aksinya di tempat ibadah yang berlokasi pada Kampung Cikahuripan, Desa Leles, Kecamatan Leles, itu diketahui setelah DKM bernama Ayi (60), mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid, sekitar pukul 00.30 WIB. DKM beserta warga pun beregegas mendatangi masjid untuk melakukan pengecekan atas apa yang terjadi. 

"Ketika dicek, DKM melihat seseorang sedang berusaha mencongkel pintu samping masjid dan membawa kotak amal yang semula disimpan dekat pintu depan. Kejadiannya pukul 00.30 WIB dini hari tadi," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Senin (11/12/2023). 

Dia menambahkan, DKM dan warga yang memergoki lantas menghampiri pelaku dan mengamankannya. Peristiwa percobaan pencurian kotak amal itu pun dilaporkan ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti. 

"Pelaku kami amankan usai diserahkan warga yang memergokinya. Atas perbuatannya, dia kami persangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya. 

Di kantor polisi, petugas mencoba menggali alasan AS melakukan aksi pencurian kotak amal masjid dan menyelidiki apakah tindakan tersebut merupakan perbuatan yang kesekian kalinya atau tidak. Diduga kuat jika AS mencoba mencuri kotak amal karena motif ekonomi. 

"Dalam kasus percobaan pencurian kotak amal ini kami menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok berukuran kecil tanpa gagang, satu buah pahat atau tatak besi, dan satu obeng yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Leles untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Leles. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal