Gegara SMS, Dua Pemuda di Lampung Baku Hantam hingga Seorang Tewas

Indra Siregar
Polres Tanggamus menangkap Herliyansyah yang menganiaya Julyadi hingga tewas. (Foto: Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polres Tanggamus, Lampung menangkap Herliyansyah (29) yang menganiaya Julyadi (33) hingga tewas. Penganiayaan tersebut bermula dari keributan panjang keduanya hingga berujung pada SMS dari korban yang menyinggung orang tua pelaku.

"Antara pelaku dan korban ini sebelumnya terjadi perselisihan. Hal itu dibuktikan dari chat sms," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora dalam rilis perkara, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, keributan keduanya bermula pada Sabtu (20/2/2021) di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Korban membuntuti mobil pelaku. Saat pelaku mampir di pinggir jalan, korban menghampiri hingga terjadi keributan.

Korban mendorong pelaku hingga tersungkur ke tanah. Pelaku membela diri dengan menusuk paha korban dengan pisau yang dibawanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal