Gara-gara Utang, Pria di Lampung Dibacok saat Silaturahmi Lebaran di Rumah Tetangga

Ira Widyanti
Kedua pelaku penganiayaan di Lampung Tengah saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Setelah menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, Rabu (9/4/2025) pukul 20.30 WIB. 

Adapun identitas kedua pelaku yang ditangkap berinisial MNS (43) dan RYA (43). Mereka merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

"Hasil pemeriksaan, motif sementara dari aksi nekat ini karena pelaku menagih utang sebesar Rp500.000 kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya," katanya. 

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan saat menyerang korban.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal