Ganti Ban Pecah, Sopir Truk di Lampung Malah Dipalak Preman 

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi truk pecah ban (Foto: PJR)

Awaknya, kata Binsar, pelaku langsung meminta uang rokok kepada korban, karna merasa takut korban mengambil dompet dan memberikan uang Rp50.000.

"Tapi pelaku tidak mau dan langsung merampas dompet milik korban yang berisikan uang sebesar Rp650.000. Pelaku langsung pergi," katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp700.000 dan melapor ke Polsek Baradatu. Berbekal dari laporan itu, kedua pelaku berinisial CNI (40) dan RJ (25) ditangkap.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa untuk diamankan di Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat dikenai Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal