3 Pengeroyok Perawat Puskesmas Kedaton di Lampung Ditetapkan Tersangka

Andreas Affandi
Pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton oleh tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews/Andreas Affandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menetapkan tiga pengeroyok perawatPuskesmas Kedaton sebagai tersangka. Pengeroyokan itu terekam dalam video yang viral di media sosial (medsos).

"Terhadap pelaku penganiayaan bersama-sama di Puskesmas Kedaton kita sudah tetapkan tiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Senin (2/8/2021).

Tiga tersangka yakni Awang, Novan, dan Didit. Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap Rendi Kurniawan di Puskesmas Kedaton pada 4 Juli 2021 lalu. 

Pengerookan tersebut terjadi akibat rebutan tabung oksigen antara korban dengan salah satu pelaku.

"Peran pelaku yaitu saudara A yang mukul, saudara R mukul, dan saudara D yang megangin," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal