BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menetapkan tiga pengeroyok perawatPuskesmas Kedaton sebagai tersangka. Pengeroyokan itu terekam dalam video yang viral di media sosial (medsos).
"Terhadap pelaku penganiayaan bersama-sama di Puskesmas Kedaton kita sudah tetapkan tiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Senin (2/8/2021).
Tiga tersangka yakni Awang, Novan, dan Didit. Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap Rendi Kurniawan di Puskesmas Kedaton pada 4 Juli 2021 lalu.
Pengerookan tersebut terjadi akibat rebutan tabung oksigen antara korban dengan salah satu pelaku.
"Peran pelaku yaitu saudara A yang mukul, saudara R mukul, dan saudara D yang megangin," ujarnya.