Gadis Korban Prostitusi di Bandarlampung Sempat Melahirkan, Bayinya Dijual Muncikari

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus prostitusi online anak di bawah umur dengan tersangka tiga muncikari. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Randy mengungkapkan selama ekploitasi prostitusi online kliennya disekap di sebuah hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.

"Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp100.000 setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," katanya.

Selanjutnya Randy berharap, Polresta Bandarlampung bisa mengungkap jika ada indikasi sindikat atau korban lainnya. Sehingga Kota Bandarampung tidak ada ekploitasi prostitusi online anak di bawah umur seperti ini lagi. Apalagi anaknya sampai dijual.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap tiga muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17). Para pelaku yakni AS (33), AR (28) dan AF (21) diamankan tanpa perlawanan di beberapa tempat berbeda pada Kamis (13/6/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

57 tahun lalu

Geger Cahaya Miterius di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China, Ini Kata ITERA

57 tahun lalu

Banjir Rendam 5 Kecamatan di Bandarlampung, 1 Tewas dan 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal