Gadaikan Motor Saudara, Pria di Lampung Tengah Lebaran di Penjara

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Seputih Banyak. 

Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, kata Chandra, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Banyak berhasil mengamankan pelaku saat berada di wilayah Kampung Sri Basuki Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku nekat menggadaikan sepeda motor korban, karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Chandra, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara sepeda motor milik korban, dalam pencarian petugas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal