LAMPUNG, iNews.id – Pembunuhan dua agen sapi atau blantik di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung tergolong sadis. Hingga kini polisi masih mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Sukirno (35) dan Sodik (35), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur tewas di tangan Mulyadi, warga Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Kamis (31/10/2019). Motif pembunuhan diduga lantaran masalah utang piutang.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum iNews.id dalam kasus pembunuhan dua agen sapi di Lampung.
1. Istri pelaku bernama Yanti merupakan saksi kunci pembunuhan
Saat kejadian, saksi ada di dalam rumah tempat pelaku mengeksekusi kedua korban. Meski tidak melihat langsung, tapi Yanti mendengar suaminya membuatkan kopi untuk korban.
Tak lama, terdengar suara muntah-muntah dari korban usai minum kopi yang disuguhkan. Selama suaminya menganiaya kedua korban, Yanti dan anaknya hanya berada di dalam kamar.