"Saat itu pasien AW masih mengeluh sakit di bagian ulu hati. Lalu, dokter menjelaskan obat-obatan sudah diberikan. Selanjutnya dilakukan observasi dan menunggu obatnya bekerja," kata Juherdi, Selasa (25/4/2023).
Dokter Carel lalu menjelaskan, jika pasien sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning untuk dirujuk. Saat itulah kakak AW, yakni MH (pelaku) tak puas dengan penjelasan Dokter Carel berujung penganiayaan.
2. Dilaporkan ke polisi
Dokter Carel yang menjadi korban penganiayaan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lampung Barat. Laporan tersebut sesuai dengan nomor LPLP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
Setelah menerima laporan korban, tim Tekab 308 Polres Lampung Barat merespons dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi dapat menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku AW dan MH yang merupakan warga Bandar Lampung langsung kami tangkap. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan," kata Juherdi.