2 Perempuan di Bojonegoro Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Pasar

Dedi Mahdi
Kedua perempuan pengedar uang palsu saat diamankan di Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua perempuan diduga sebagai pengedar uang palsu. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (32) warga Kecamatan Sukosewu serta RJ (32) asal Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku yakni mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan belanja kebutuhan harian yang tidak terlalu besar di pasar tradisional.

“Modusnya membelanjakan uang palsu di pedagang pasar,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Sebelum ditangkap, keduanya sempat tepergok para pedagang dan diamankan di Pasar Kota Bojonagoro lantaran berbelanja dengan uang palsu. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 150 lembar.

“Barang bukti yang kami amankan uang palsu senilai Rp15 juta,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Pelajar Tewas Masuk Kolong Truk

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 3 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal